Selasa, 20 Juni 2017

TUGAS SOFTSKILL-KERJA PRAKTEK

Dunia industri manufaktur dan jasa saat ini semakin berkembang dengan memasuki era globalisasi.  Hal tersebut memberikan dampak terhadap persaingan bisnis yang semakin tinggi, sehingga perusahaan harus mempunyai strategi untuk menghadapi persaingan tersebut. Kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan untuk menghasilkan produk yang baik dan menjaga konsistensi mutu produk terhadap kebutuhan pasar maka perlu dilakukan pengendalian kualitas. Hal ini dilakukan guna menjamin kualitas dan merupakan upaya untuk meningkatkan dan menstabilkan proses produksi untuk menghindari atau setidaknya meminimalkan kecacatan di pabrik. PT Muliaglass Container Division merupakan perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur yang memproduksi botol dan jar serta glass block. Sesuai dengan pentingnya pengendalian kualitas untuk mengetahui tentang kegiatan produksi yang terjadi pada perusahaan terkait pada PT Muliaglass Container Division guna menjaga kualitas produk yang dihasilkan agar memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan sebelumnya agar sesuai dengan tuntutan pasar sehingga memberikan kepuasan pada konsumen.
            Proses produksi produk botol kaca di PT Muliaglass Container Division yaitu dimulai dari bahan baku lalu proses selanjutnya pada penampungan bahan baku, melakukan proses peleburan, dilanjutkan proses pencetakan, melakukan proses bagian pemanasan dan pelapisan, melakukan proses penguatan, selanjutnya melakukan proses bagian pendinginan dan penyemprotan, lalu dilanjutkan proses inspeksi mesin dan inspeksi manual serta proses audit dan pengecekan laboratorium, selanjutnya produk disimpan digudang penyimpanan.
Pengendalian kualitas pada produk botol tipe 14095 di PT Muliaglass Container Division yaitu pada proses inspeksi mesin dan inspeksi manual serta proses audit dan pengecekan laboratorium. 
Inspeksi yang dilakukan adalah inspeksi 100% dimana semua botol diinspeksi dengan mesin. Pengendalian kualitas pada mesin dilakukan dengan menggunakan mesin M-1, MPCI atau Multi, dan M-Cal kegunaan pada mesin tersebut sama yaitu memeriksa keseluruhan botol dengan cara mensensor botol. Jika terdapat botol yang tidak sesuai maka sensor dari mesin tersebut akan membuang botol yang cacat secara otomatis. Pengendalian kualitas tidak cukup dengan mengandalkan inspeksi mesin, maka proses dilanjutkan dengan melakukan inspeksi secara manual. Inspeksi secara manual dilakukan visual oleh checker dan inspektor atau yang disebut dengan lehrman. Checker biasanya ditempatkan hanya 1 orang setiap produk dan sesuai dengan shift. Checker bertugas memeriksa keadaan fisik luar botol apakah terdapat kecacatan atau tidak dengan cara membuang botol yang mengalami kecacatan dan menekan tombol jenis kecacatan yang sering terjadi pada botol. Botol yang mengalami kecacatan pada saat diinspeksi dengan mesin maupun manual akan dibuang dan diproses kembali menjadi cullet
Sedangkan lehrman biasanya ditempatkan 2 orang setiap produk dan sesuai dengan shift. Lehrman bertugas mengecek pada dimensi botol seperti thickness, bore, ring, body, dan leaner dengan menggunakan gauge Go-No Go, yaitu merupakan alat yang digunakan untuk membantu melakukan pengecekan toleransi dimensi botol dimana alat tersebut didesain dengan dua sisi yang memiliki ukuran yang berbeda. Sisi Go merupakan sisi yang masih masuk dalam toleransi batas minimum dan maksimum dimensi botol dimana seharusnya bagian yang diukur dapat masuk tepat pada sisi tersebut, sedangkan sisi No Go merupakan sisi dimana bagian botol yang diukur tidak dapat masuk atau melebih dari batas minimun toleransi dan batas maksimum toleransi dimensi botol. Pengendalian kualitas yang dilakukan yaitu dengan cara pengecekan secara visual terhadap fisik dimensi botol apakah dimensi botol sudah sesuai standar dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Pengecekan yang dilakukan yaitu pada bagian ring dengan menggunakan ring gauge yaitu suatu alat untuk mengukur dimensi pada bagian leher botol, body dengan menggunakan body gauge yaitu suatu alat untuk mengukur dimensi bagian badan botol, bore dengan menggunakan plug gauge yaitu suatu alat untuk mengukur dimensi lubang bagian dalam pada mulut botol, dan spiner yaitu alat untuk menguji kemiringan permukaan botol jika diletakkan secara horizontal.
Pengendalian kualitas pada audit menggunakan teknik sampling dengan pengambilan sampel acak berdasarkan acceptable quality level (AQL) yang telah ditentukan. Proses audit dilakukan untuk pengecekan barang sebelum pengemasan dan verifikasi barang sebelum pengemasan. AQL yang digunakan yaitu dibedakan menjadi beberapa klasifikasi dengan masing-masing nilai AQL. Berikut adalah kriteria AQL yang digunakan pada proses pengecekan audit:
a.    Critical Defect
b.    Major Defect
c.    Minor Defect
Proses pengecekan laboratorium dilakukan menggunakan teknik sampling dengan pengambilan sampel acak untuk setiap nomor mould. Pengecekan kualitas oleh laboratorium dengan menggunakan beberapa alat yaitu:
a.    Polariscope
b.    Hot end coating
c.    Finish coating measurement system
d.   Ramp pressure tester
e.    Line simulator
f.     Vertical load
g.    Termal shock
h.    Berat dan capacity test

            Jenis kecacatan dominan pada produk botol tipe 14095 terdapat pada fisik botol. Jenis kecacatan yang sering terjadi adalah jenis cacat stone yang disebabkan bahan baku tidak meleleh secara sempurna, jenis cacat blister yang disebabkan ada udara pada proses pencetakan, dan jenis cacat washboard yang disebabkan adanya kaca kurang panas atau gob loading yang tidak baik.

Jumat, 26 Mei 2017

Contoh Kasus Penerapan atau Penggunaan Standar Teknik dan Manajemen

Judul : Analisis Standar Mutu Pelayanan di Bank Negara Indonesia
Pelayanan publik adalah segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pusat atau daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka meningktkan kualitas pelayanan yang prima. Pelayanan prima merupakan suatu pelayanan terbaik, melebihi, melampaui, mengungguli pelayanan yang diberikan pihak lain atau daripada pelayanan yang terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhna pelanggan. Kata lain, pelayanan prima adalah suatu pelayanan yang memenuhi standar kualitas. Pelayanan prima terdapat 2 elemen yang saling berkaitan, yaitu pelayanan dan kualitas. Kedua elemen tersebut sangat penting untuk diperhatikan oleh tenaga pelayanan. konsep pelayanan prima dapat diterapkan pada berbagai organisasi, instansi, pemerintah, atau perusahaan bisnis. 
Mutu merupakan hal yang sangat penting dalam segala aspek. Mutu sering dikaitkan dengan apa yang diharapkan oleh Nasabah, karena setiap orang pasti menginginkan barang dan jasa bermutu yang mereka dapatkan. Pelanggan menjadi salah satu tolak ukur apakah produk dan pelayanan yang diberikan sudah bermutu atau belum.Oleh karena itu, maka manajemen suatu perusahaan berusaha untuk menetapkan mutu yang diharapkan oleh Nasabah.
ISO 9001 merupakan sistem manajemen mutu  san merupakan persyaratan sistem manajemen yang populer di dunia. Salah satu ciri penerapan ISO 9001 adalah diterapkannya pendekatan proses. Pendekatan proses ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu. Pendekatan ini mensyaratkan organisasi untuk melakukan identifikasi, penerapan, pengelolaan dan melakukan peningkatan berkesinambungan (continual improvement). 
Manfaat penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001, sangat dipengaruhi juga oleh aspek penguasaan dan pengetahuan karyawan yang terlibat dalam suatu perusahaan atau organisasi. Perusahaan harus secara berkesinambungan dan berencana mengembangkan kompetensi para karyawan salah satunya dengan menyelenggarakan training, terlebih untuk para karyawan baru. Dengan adanya peningkatan kompetensi dan kesadaran (awareness) karyawan, maka diharapkan mendukung kinerja penerapan ISO 9001 dalam mencapai sasaran-sasaran perusahaan.

Referensi:
http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/9360/SKRIPSI.pdf?sequence=1

Contoh Kasus Kontrak Kerja

Kasus 1
Judul : Sistem Kerja dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Buruh (Studi Kasus pada PT Tirtamas Lestari Temanggung)
Kasus : Perubahan regulasi ketenagakerjaan yang membawa dampak negatif bagi unsur-unsur pelaku hubungan industrial seperti, kesempatan bekerja pendek dan terbatas dan tidak ada kompensasi pada akhir hubungan kerja.
Link : http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/5024/2/T1_212009104_Full%20text.pdf

Kasus 2
Judul : Sistem Karyawan Kontrak Di PT Batubara Lahat
Kasus : Perusahaan di Indonesia dalam melaksanakan manajemen karyawan dengan menerapkan sistem kontrak dalam hubungan kerja. Karena posisi buruh yang terjepit, para pekerja menginginkan pekerjaan jangka panjang,tetapi tidak ada pilihan selain menerima sistem kontrak kerja.
Link : http://digilib.uin-suka.ac.id/6577/1/BAB%20I%2C%20V%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf 

Kasus 3
Judul : Analisis Penerapan Hubungan Kerja Outsorcing dan Kontrak di Sektor Tekstil dan Produk Tekstil
Kasus :Permasalahan tenaga kerja yang tidak dapat terserap oleh lapangan pekerjaan dan jumlah angkatan kerja.
Link : repository.ipb.ac.id/jspui/bitstream/123456789/80815/1/H15aim.pdf





Perusahaan yang Menerapkan Manajemen Mutu ISO 9000 dan ISO 14000

Banyak yang mengatakan bahwa ISO merupakan singkatan dari International Organization for Standardization, padahal ISO bukan merupakan singkatan. ISO berasal dari bahasa Yunani isos yang berarti sama. Penggunaan kata ISO agar mempermudah dalam penyebutan untuk International Organization for Standardization, berdasarkan pertimbangan beraneka ragamnya budaya dan bahasa dari negara-negara di seluruh dunia. Pengertian dari ISO sendiri adalah “organisasi internasional khusus dalam hal standarisasi” (M. N. Nasution, 2001: 218). Jadi ISO merupakan sebuah organisasi bertaraf internasional yang khusus bergerak dalam bidang standarisasi. Seperti halnya organisasi lainnya, ISO juga mempunyai suatu tujuan. Adapaun tujuan ISO adalah “mengembangkan dan mempromosikan standar-standar untuk umum yang berlaku secara internasional” (M. N. Nasution, 2001: 218).
 
ISO mempunyai beberapa seri yang disesuaikan dengan bidang yang dikelola oleh suatu organisasi, dari beberapa seri ISO tersebut terdapat sebuah seri yang berkaitan dengan mutu. Seri ISO yang berkaitan dengan mutu tersebut adalah seri ISO 9000. Hal ini selaras dengan yang dikemukaan oleh M. N. Nasution (2001: 219) bahwa:
 
ISO 9000 juga mempunyai beberapa tujuan. M. N. Nasution (2001: 219) mengatakan bahwa tujuan utama dari ISO 9000 adalah sebagai berikut:
  1. Organisasi dapat mencapai dan mempertahankan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan, sehingga secara berkesinambungan dapat memenuhi kebutuhan para pembeli. 
  2. Organisasi dapat memberikan keyakinan kepada pihak manajemennya sendiri bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah dicapai dan dapat dipertahankan.
  3. Organisasi dapat memberikan keyakinan kepada pihak pembeli bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah atau akan dicapai dalam produk atau jasa yang dijual. 
ISO 14000 adalah standar internasional untuk manajemen lingkungan yang berlaku untuk setiap perusahaan atau usaha maupun organisasi, terlepas dari ukuran, lokasi atau perndapatannya. ISO 14000 standar manajemen lingkungan yang ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif terhadap lingkungan. 
Tujuan utama dari ISO 14000 adalah "untuk mempromosikan lebih efektif dan efisien pengelolaan lingkungan dalam organisasi dan untuk menyediakan alat yang berguna dan bermanfaat baik dalam biaya yang efektif, sistem berbasis, fleksibel, dan mencerminkan organisasi terbaik dan yang terbaik organisasi praktek yang tersedia untuk mengumpulkan, menafsirkan dan mengkomunikasikan informasi yang relevan lingkungan".
ISO 14000 adalah kumpulan standar-standar terkait pengelolaan lingkungan yang disusun untuk membantu organisasi untuk:
  1. meminimalisir dampak negatif kegiatan-kegiatan (proses dll) mereka terhadap lingkungan, seperti menimbulkan perubahan yang merugikan terhadap udara, air atau tanah;
  2. mematuhi peraturan perundangan-undangan dan persyaratan-persyaratan berorientasi lingkungan yang berlaku;
  3. memperbaiki hal-hal di atas secara berkelanjutan.
 
Berikut adalah perusahaan yang sudah menerapkan manajemen mutu ISO 9000 dan ISO 14000:
- PT Kabel Metal Indonesia
- PT Rekayasa Industri
- Goodyear Indonesia
- PT Petrokimia Gresik
- PT Bakrie Construction
 
 
Source:
http://selawan33.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-iso-14000.html
http://www.pendidikanekonomi.com/2012/09/pengertian-dan-tujuan-iso-9000.html 
https://id.wikipedia.org/wiki/ISO_14000
http://www.lpjk.org/modules/badan_usaha_iso_9000.php?lang=ID&ID_Propinsi=&page=4
https://www.scribd.com/doc/4654121/daftar-perusahaan-iso-14000-kesehatan-lingkungan

Senin, 01 Mei 2017

UU KETENAGAKERJAAN



Pada undang-undang ketenagakerjaan tentang jam kerja yang diatur dalam undang-undang No. 13 tahun 2003 pasal 77:
·       Ayat 1 yang mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja.
·       Ayat 2 waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi:
a.    7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1  minggu; atau
b.    8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.
·         Ayat 3 ketentuan aktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat 2 tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu.
·         Ayat 4 ketentuan mengenai aktu kerja pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat 3 diatur dengan Keputusan Menteri.
Pada kedua sistem jam kerja tersebut juga diberikan batasan jam kerja yaitu 40 jam dalam 1 minggu. Apabila melebihi dari ketentuan waktu kerja tersebut, maka waktu kerja biasa dianggap masuk sebagai waktu kerja lembur sehingga pekerja atau buruh berhak atas upah lembur.

Menurut saya, pasal UU ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 pasal 77 sudah sesuai karena adanya pekerjaan yang berbeda-beda. Ketentuan waktu kerja tersebut bahkan tidak berlaku bagi pekerjaan di pengeboran minyak lepas pantai bahkan ada beberapa pekerjaan yang melebihi dari jam kerja seperti pekerjaan dibidang pelayanan kesehatan, transportasi, pusat perbelanjaan, media massa, pengamanan, dan jenis pekerjaan yang apabila dihentikan akan mengganggu proses produksi. Maka dari itu setiap kelebihan jam kerja yang dilakukan oleh pekerja dalam pekerjaannya harus dihitung sebagai lembur yang harus dibayarkan yang dilindungi oleh undang-undang.


Source:
http://mfahruddin8.blogspot.co.id/
https://luk.staff.ugm.ac.id/atur/UU13-2003Ketenagakerjaan.pdf

Rabu, 05 April 2017

Hak Paten Mesin Motor Bajaj Ditolak di Indonesia


Jakarta - Wus.. Motor Bajaj melintasi jalanan Jakarta. Iklannya pun wara- wiri di berbagai media. Namun siapa sangka, hak paten teknologi mesin motor kebanggaan masyarakat India ini menjadi masalah di Indonesia.

Seperti terungkap di pengadilan siang ini. Bajaj Auto Limited sebagai produsen motor Bajaj menggugat Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Sebab, permohonan paten untuk sistem mesin pembakaran dalam dengan prinsip empat langkah ditolak dengan alasan sudah dipatenkan terlebih dahulu oleh Honda Giken Kogyo Kabushiki Kaisha.

"Kami memohon penolakan ini dibatalkan oleh majelis hakim," kata kuasa hukum Bajaj, Agus Tribowo Sakti dalam berkas kesimpulan yang disampaikan kepada majelis hakim di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis, (29\/9\/2011).

Kasus tersebut bermula ketika Ditjen Haki menolak permohonan pendaftaran paten Bajaj pada 30 Desember 2009 dengan alasan ketidakbaruan dan tidak mengandung langkah inventif. Atas penolakan tersebut, Bajaj Auto mengajukan banding ke Komisi Banding Paten. Namun Komisi Banding dalam putusannya pada 27 Desember 2010 sependapat dengan Direktorat Paten sehingga kembali menolak pendaftaran paten tersebut.

"Ahli yang kami hadirkan, Andy Noorsaman Sommmeng menyatakan prinsip Bajaj adalah baru," bela Agus.

Menurut Andy yang memberikan kesaksian dalam sidang tersebut, satu silinder jelas berbeda dengan dua silinder. Untuk konfigurasi busi tidak menutup kemungkinan ada klaim yang baru terutama dalam silinder dengan karakter lain.

Namun, kebaruannya adalah ukuran ruang yang kecil. Dimana harus ada busi dengan jumlah yang sama. Hal di atas adalah baru, sebab penempatannya adalah satu mesin V (double silinder) dan lainnya adalah satu silinder.

"Keunggulan bakan bakar yang hemat dan emisi yang ramah lingkungan adalah bentuk kebaruan," terang Agus.

Tapi jangan buru- buru percaya begitu saja. Sebab, Ditjen HAKI punya catatan tersendiri sehingga menolak permohonan paten ini. Yaitu, sistem ini telah dipatenkan di Amerika Serikat atas nama Honda Giken Kogyo Kabushiki Kaisha dengan penemu Minoru Matsuda pada 1985. Lantas oleh Honda didaftarkan di Indonesia pada 28 April 2006. Namun dalih ini dimentahkan oleh Bajaj.

"Bajaj telah mendapat hak paten di negara asalnya, India selaku satu anggota World Intellectual Property Organization," sangkal Agus.

Namun Ditjen HAKI tidak mau berkomentar panjang atas gugatan ini. "Nanti saya lapor pimpinan dulu," kata kuasa hukum Dirjen HAKI Ahmad Ikbal Taufik usai sidang.

Bajaj merupakan perusahaan yang berdiri sejak 1926. Perusahaan ini bergerak di berbagai sektor industri seperti kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga dengan berbasis pada ilmu pengetahuan yang telah beroperasi dilebih dari 50 negara antara lain Amerika Latin dan Afrika.



Sumber: 
https://oto.detik.com/motor/1733364/hak-paten-mesin-motor-bajaj-ditolak-di-indonesia

Rabu, 29 Maret 2017

ETIKA PROFESI

1. Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri?
Jawab:
Kepakaran dari seorang sarjana ternik industri yaitu memiliki kemampuan dalam memecahkan suatu masalah secara sistematis untuk mencapai tujuan. Keahlian sarjana teknik industri dalam memecahkan suatu masalah apabila diterapkan dalam suatu perusahaan.

2. Tuliskan karakter-karakter tidak beretika menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari! (beri 3 contoh dan analisa)
Jawab:
a.    Berbicara kasar. Berbicara kasar merupakan perilaku yang harus dihindari karena berbicara kasar sama saja tidak menghargai orang lain apalagi pada saat di depan umum. berbicara kasar juga membuat kita sendiri dipandang sebagai seseorang yang tidak baik oleh orang yang mendengarkan.  
b.   Berbohong. Setiap orang pasti tidak suka dibohongi,  maka dari itu perilaku seperti ini sudah seharusnya dihindari. Beberapa orang melakukan kebohongan dengan embel-embel “demi kebaikan”. Berbohong dan membohongi orang lain sangat merugikan, dengan kita berbohong kepada orang lain itu sama saja kita berbohong kepada diri sendiri dan berbohong dapat menyebabkan “ketergantungan” atau menjadi kebiasaan sehingga kita terus-menerus mengulangi kesalahan tersebut dan tidak dipercaya ole orang lain.
c.   Tidak tahu berterima kasih. Karakter ini harus dihindari dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada saat kita mendapatkan bantuan dari orang lain. Jika kita telah dibantu atau ditolong oleh orang lain, maka sebagai orang yag beretika sudah seharusnya kita mengucapkan terimakasih.

3. Tuliskan aktivitas tidak beretika profesional dalam bekerja! (beri 3 contoh dan analisa)
Jawab:
a.     Datang terlambat. Ketepatan waktu adalah hal yang sangat penting di dalam dunia kerja. Jika karyawan yang sering datang terlambat, maka akan dikenakan sanksi seperti diperhitungkan penilaian dalam bekerja dan sanksi yang berat adalah dipecat dari pekerjaan.
b.    Tidak bertanggung jawab. Dalam bekerja selain dituntut kedatangan tepat waktu, yaitu bertanggung jawab dalam pekerjaannya. Karyawan yang tidak bertanggung jawab dalam pekerjaannya menyebabkan terhambatnya tujuan perusahaan sehingga dapat menimbulkan kerugian pada orang lain dan pada perusahaan.
c.  Tidak menghargai pekerjaan orang lain. Sikap tersebut sangat tidak beretika dalam bekerja. Jika perilaku tersebut terus menerus dilakukan maka dapat terjadi persaingan yang tidak sehat antar karyawan. Maka dari itu, membangun hubungan baik dengan karyawan yang lain sangat penting guna mendapatkan suasana dengan lingkungan yang nyaman dalam bekerja sehingga bisa meningkatkan produktivitas karwayan.

ETIKA DAN PROFESIONALISME

     

     Etika
ü  Drs. O.P. Simorangkir, etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
ü   Drs. Sidi Gajalba, etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
ü  Drs. H. Burhanudin Salam, etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.

Profesionalime
ü Soemarno P. Wirjanto, profesionalisme adalah harus ada ilmu yang diolah di dalamnya serta ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
ü Andrias Harefa, profesionalisme pertama adalah soal sikap, keterampillan tinggi, pemberian jasa yang berorientasi pada kepentingan umum, penaasan ang ketat atas perilaku kerja dan suatu sistem jasa yang merupakan lambang prestasi kerja.
ü Imawan, profesionalisme menunjukkan hasl kerja yang sesuai dengan standar teknis atau etika sebuah profesi.
ü Sedarmayanti, profesinalisme adalah pilar yang akan menempatkan birokrasi sebagai mesin efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan dalam bekerja secara baik.

Sumber:
http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf
http://repository.uin-suska.ac.id/4068/3/BAB%20II.pdf